BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Dibaca : 40 Kali
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Dibaca : 50 Kali
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Dibaca : 52 Kali
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Dibaca : 53 Kali
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Gagalkan 515 Pil Ectaxsy Serta 15 Paket Sabu Siap Edar

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 18:59:47 WIB Di Baca : 1403 Kali
Cetak
Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Gagalkan 515 Pil Ectaxsy Serta 15 Paket Sabu Siap Edar

Jambi, Lineperistiwa.com - Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial JP (34) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi yang harus berurusan dengan polisi. 

JP ditangkap diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kel. Tanjung Sari,Kec. Jambi timur Kota Jambi Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda  berinisial JP Warga Kota Jambi yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy. 

" Kita amankan pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 15 paket besar dan 515 butir pil exctasy, " ujar Kasat Narkoba. 

Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya di Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi timur Kota Jambi.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menjelaskan bahwa di daerah Kasang Tanjung Sari kerap terjadi transaksi narkotika, dan kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

" Personel mencurigai salah satu rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika, dan benar saja pada saat dilakukan penggerebekan tim mengamankan satu orang pemuda yang berada didalamnya berinisial JP, " lanjut Kasat.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di depan jendela dekat pot bunga ada ditemukan barang bukti berupa satu buah toples plastic ukuran besar warna putih yang berisikan satu buah tas sandang yang berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu.

" Selain itu kita juga menemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu serta 515 (lima ratus lima belas) butir pil exctasy didalam toples warna putih," jelas Kasat Narkoba. 

Saat dilakukan introgasi, pelaku JP mengatakan bahwa barang tersebut ia peroleh dari seorang bandar inisial DB yang saat ini kita lakukan pengejaran. 

" JP mengakui kalau dia suruh DB untuk menjualkan narkotika tersebut dan diupah sebesar 15 juta rupiah, " pungkas Kompol Niko Darutama. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi, dan atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) job pasal 132 UURI NO 35 tahun 2009 atau pasal 112 ayat (2) jobpasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman
 penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(***Anton Kelana)


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:00:15 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
22 Maret 2026
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
22 Maret 2026
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
22 Maret 2026
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
22 Maret 2026
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
22 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
22 Maret 2026
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
22 Maret 2026
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
22 Maret 2026
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
  • 2 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 3 Kepedulian Nyata, Macan Asia Indonesia Riau Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Lebaran
  • 4 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 5 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 6 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 7 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com